“Waktu awal-awal larangan mudik, tarifnya memang dipatok sebesar Rp500 ribu per orang. Namun sekarang berkisar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu. Mungkin karena penumpangnya sudah mulai jarang.” Katanya.
Terkait dengan penumpang kendaraan travel gelap yang ditindak, dia mengatakan. Pihaknya bersama Dinhub Kabupaten Banyumas langsung mengarahkannya ke tempat karantina massal di Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto.
Tampilkan Semua