Reskrim Polsek Cipari Cilacap Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

cilacap info featured
cilacap info featured

CILACAP.INFO – Reskrim Polsek Polres Cilacap berhasil menangkap pelaku pencurian Hand Phone yang berlokasi di Kecamatan Cipari, Jumat (15/05/2020).

Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya pada saat konferensi pers mengungkapkan. Bahwa pelapor yang mana dalam hal ini adalah korban berinisial SK (45th).

Adapun kronologinya yakni sewaktu korban sedang menunggu saksi yang sedang opname di Puskesmas Cipari. Saat itu korban tertidur dan pada pukul 05.00 WIB mendapati HP yang dimilikinya sudah tidak ada.

Setelah mengetahui perihal tersebut dari korban, kemudian unit Reskrim Polsek Kroya menyeledikinya. Dan akhirnya berhasil ungkap kasus Curat di Rumah Sakit Aghisna Kroya dengan pelaku ES. Kemudian Unit Reskrim melakukan penyeldikan terhadap ES dan mengajui mengambil HP di Puskesmas Cipari.

“Atas perbuatannya tersebut pelaku di kenakan Pasal 362 karena Telah bermaksud memiliki sebagian atau seluruhnya barang milik orang lain. Pelaku diancam paling lama 5 tahun Penjara.” Pungkas Kapolres. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version