BANJARNEGARA, CILACAP.INFO – Menjelang hari raya idul Fitri sudah menjadi budaya masyarakat biasanya akan membeli berbagai macam kebutuhan pokok di toko-toko untuk keperluan persiapan lebaran Idul Fitri.
Untuk mengantisipasi beredarnya bahan makanan yang sudah tidak layak edar karena telah kedaluwarsa, Kamis (14/05/2020) Kanit Reskrim Polsek Susukan Aiptu Agung SW bersama anggota piket jaga melaksanakan pengecekan bahan makanan dan berbagai jenis makanan siap saji pada minimarket di wilayah Susukan.
Pengecekan bahan makanan tersebut dilakukan agar makanan yang sudah kedaluwarsa tidak dijual kepada masyarakat karena akan sangat berbahaya bagi kesehatan apabila di konsumsi oleh manusia.
Sementara itu, Kapolsek Susukan Polres Banjarnegara Iptu Suyono mengatakan bahwa Polsek Susukan selalu mengawasi peredaran bahan makanan serta bahan kebutuhan pokok terutama di wilayah hukum Polsek Susukan dan akan menindak tegas toko yang menjual atau kedapatan menjual makanan / bahan makanan pokok yang sudah kedaluwarsa, apalagi saat ini masih dalam situasi pandemik Covid-19.
“Kami akan terus melakukan pengecekan bahan makanan/ bahan pokok di toko toko dan pasar wilayah Susukan untuk antisipasi beredarnya makanan/ bahan makanan pokok yang sudah kedaluwarsa.
“Kami juga mengajak kepada masyarakat agar selalu berhati-hati apabila mau membeli bahan makanan/ bahan pokok terlebih dahulu melihat/mengecek tanggal kedaluwarsa nya,” pungkasnya.
(Humas Polres Banjarnegara)