Selain itu nelayan hendaknya melengkapi dokumen-dokumen ketika akan pergi melaut karena hal tersebut penting salah satunya untuk tujuan asuransi bagi nelayan itu sendiri, apalagi dengan terungkapnya nelayan yang tidak berdokumen lengkap sehingga membuat perjalanan mereka menjadi illegal.
“Kita harus tahu batasan bermedia sosial karena apa, jika tidak banyak kejahatan dunia maya yang mengincar Bahkan kita sendiri bisa terlibat dan terseret ke ranah pidana apabila bila kita sembarangan misalnya meneruskan berita palsu dan untuk para nelayan agar melengkapi dokumen ketika hendak melaut”, Ujar AKBP Rita.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian program quick wins 1 oleh Aiptu Sugiarto anggota Sat Polair Polres Tegal Kota dan diakhiri dengan penyerahan berupa teks Pancasila, bendera Merah Putih dan paket sembako kepada para nelayan oleh Kapolres Tegal Kota.
(Humas Polres Tegal Kota)
Tampilkan Semua