Sangat Peduli Kepada Warga Binaannya Lapas Pasir Putih Rutinkan Kegiatan Ini

sangat peduli kepada warga binaannya lapas pasir putih rutinkan kegiatan ini
sangat peduli kepada warga binaannya lapas pasir putih rutinkan kegiatan ini

NUSAKAMBANGAN, DAERAH24 – Kesehatan adalah kondisi kesejahteraan fisik, mental, dan sosial yang lengkap dan bukan sekadar tidak adanya penyakit atau kelemahan. Pemahaman tentang kesehatan telah bergeser seiring dengan waktu.

Berkembangnya teknologi kesehatan berbasis digital telah memungkinkan setiap orang untuk mempelajari dan menilai diri mereka sendiri, dan berpartisipasi aktif dalam gerakan promosi kesehatan.

Berbagai faktor sosial berpengaruh terhadap kondisi kesehatan, seperti perilaku individu, kondisi sosial, genetik dan biologi, perawatan kesehatan, dan lingkungan fisik.

Tidak beda di Lapas Pasir Putih Nusakambangan, semua Warga Binaan Pemasyarakatan selalu mendapatkan Pelayanan Prima Tertutama dalam hal kesehatan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pada Pasal 14 salah satunya mengatur hak pelayanan kesehatan dan konsumsi di lembaga pemasyarakatan.

Hal tersebut memberikan kepastian hukum terhadap kewajiban memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar tujuan pemasyarakatan
tercapai.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahrudin mendukung penuh Peningkatan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan/Lapas.

Oleh karena itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan High Risk Pasir Putih Nusakambangan, Fajar Nur Cahyono berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima pada Lapas, adapun fasilitas penunjang yang telah disediakan yaitu Poliklinik Lapas High Risk Pasir Putih.

Pada Poliklinik tersebut, terdapat satu orang Dokter dan dibantu oleh Tim medis/perawat yang tentunya selalu siap siaga 24 jam.

Pemenuhan kebutuhan akan obat menjadi prioritas utama bagi pelayanan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sehingga perlu dilakukan pengecekan ketersediaan obat secara rutin guna menghindari terjadinya Kekurangan stok obat.

Apabila terdapat narapidana dengan kondisi kurang sehat, tentunya kami arahkan ke poliklinik Lapas untuk kami lakukan pengecekan lebih lanjut sampai dengan dilakukan tindakan medis berupa pemberian obat-obatan (26/11).

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait