Petani yang masih menggunakan cara-cara berbahaya untuk mengedalikan hama tikus ini memerlukan edukasi yang tepat agar dapat beralih menggunakan cara-cara pengendalian hama tikus yang lebih aman.
“Untuk itu kita mengarahkan kepada semua petugas POPT dan pendamping petani lainnya seperti penyuluh pertanian, agar tidak jemu-jemu untuk mengedukasi petani agar menggunakan cara-cara pengendalian OPT yang aman, tidak berbahaya bagi siapapun, namun tetap efektif dan efisien”, terang Edy.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi, menegaskan bahwa penggunaan jebakan tikus dengan dialiri arus listrik tidak dibenarkan. Kementan tidak pernah merekomendasikan penggunaan cara-cara pengendalian hama tikus yang membahayakan jiwa petani maupun masyarakat, seperti halnya penggunaan jebakan tikus menggunakan arus stroom listrik di sawah.
“Penggunaan atau pemasangan jebakan tikus di sawah dengan dialiri arus listrik, tidak pernah kita rekomendasikan, tidak dibenarkan. Cara ini sangat berbahaya, baik bagi si petani sendiri maupun orang lain yang mungkin beraktifitas di lahan yang terdapat jebakan listrik tersebut. Untuk itu kita larang penggunaan cara ini”, terang Suwandi. Lebih lanjut Suwandi mengarahkan agar dalam upaya pengendalian hama tikus menggunakan cara-cara yang aman bagi petani dan orang lain, namun tetap efektif dan efisien.
Kementerian Pertanian melalui Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengarahkan bahwa untuk mengamankan produksi pangan dari serangan hama hendaknya seluruh jajaran kementerian pertanian dari pusat sampai daerah bersama petani terus berupaya menggunakan cara-cara cerdas dan aman. (*)
Tampilkan Semua
