Polres Grobogan Amankan 3 Pelaku Judi Cap Jiki

ilustrasi asik judi
ilustrasi asik judi

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan penggerebekkan yang dilakukan oleh polisi itu bermula dari informasi warga. Akhirnya petugas memastikan lokasi dan bergerak menuju sasaran.

“Ketiga tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” Kata Kapolres.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait