Kakanwil Kumham Jateng Serahkan Catatan Hak Cipta Lagu “Kudangan” Karya Ki Nartosabdho Ke Ahli Waris

kakanwil kumham jateng serahkan catatan hak cipta lagu kudangan karya ki nartosabdho ke ahli waris
kakanwil kumham jateng serahkan catatan hak cipta lagu kudangan karya ki nartosabdho ke ahli waris

“Pertama lagu “Kudangan” dan mudah-mudahan ini bisa menjadi sebuah momentum bahwa semua ciptaan seluruh warga bangsa ini khususnya seniman di Kota Semarang bisa diperlakukan seperti ini. Jadi mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk para seniman dan kita semua warga Bangsa Indonesia yang tinggal di Semarang,” pungkasnya menutup keterangan.

Di lain pihak Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang merupakan kuasa hukum menyatakan, ke depan dirinya akan mendaftarkan semua karya Ki Nartosabdho agar mendapatkan legalitas Hak Cipta dan menjadi warisan kesenian Bangsa Indonesia.

Bersamaan acara ini, Kakanwil Kemenkumham Jateng juga memberikan penghargaan kepada Walikota Semarang yang telah berhasil memfasilitasi 250 UMKM untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual-nya (Merek).

Diketahui, Pemerintah Kota Semarang telah memberikan fasilitas kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah binaan mereka untuk mendaftarkan usahanya guna mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual, khususnya pendaftaran Merek.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait