Pertajam Lagi Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam SPPA

pertajam lagi peran pembimbing kemasyarakatan dalam sppa
pertajam lagi peran pembimbing kemasyarakatan dalam sppa

CILACAP, DAERAH24 – Pembimbing Kemasyarakatan harus memiliki kemampuan lebih dalam bernegoisasi, baik dalam menyakinkan keluarga korban, tokoh masyarakat dalam upaya penyelesaian diversi kasus yang melibatkan anak.

Pernyataan itu digaungkan oleh Ma’mun Makmur, Widyaiswara Ahli Utama saat memberikan pembelajaran Pelatihan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Angkatan 44 Tahun 2022 secara virtual, Senin (07/03/2022).

Dalam pembelajaran Jarak Jauh tersebut, Ma’mun menjelaskan bahwa dalam diversi, pada umumnya pihak korban menolak dengan berbagai alasan.

“Karena kebanyakan korban masih resistant (menentang), maka PK harus pandai berkomunikasi dan mengedukasi kepada pihak korban bahwa diversi dan perlindungan hak pelaku anak diatur di dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak”, jelas Ma’mun.

Dalam materinya menerangkan pula pembimbing Kemasyarakatan juga wajib melakukan pendampingan selama proses diversi, pembuatan litmas untuk diversi, dan tetap melakukan pembimbingan dan pengawasan dalam pelaksanaan hasil Diversi.

Peran Pembimbing Kemasyarakatan sangat strategis dalam SPPA, yaitu terlibat dari hulu ke hilir (Pra Ajudikasi, Ajudikasi dan Post Ajudikasi).

Mantan Kakanwil ini juga menambahkan bahwa pembimbing kemasyarakatan juga harus aktif melibatkan setiap stakeholder, baik dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, tokoh agama maupun tokoh masyarakat.

Meskipun banyak tantangan dan kendala dalam Sistem Peradilan Pidana anak ini, seluruh aparat penegak hukum tetap mengedepankan masa depan dan hak-hak pelaku anak.

“Kendala terkait SPPA ini cukup kompleks, baik dari sarana dan prasarana yang belum memadai, Para petugas penegak hukum yang masih belum satu persepsi, dan penanganan anak yang belum maksimal.

Maka kita perlu diurai satu-satu dan ditemukan solusi yang tepat guna mengutamakan diversi melalui Restorative Justice,yaitu untuk memperbaiki rekonsiliasi dan menentramkan hati yang tidak berdasar pembalasan.

Dalam pembelajaran jarak Jauh ini, pemateri memberi pesan agar kita tetap bekerja dengan maksimal walaupun dalam kondisi yang tidak ideal, Kita harus terus memunculkan inovasi dan kolaborasi untuk menciptakan pelayanan yang maksimal.

Seperti yang diketahui, saat ini ada dua calon pembimbing kemasyarakatan dari Bapas Nusakambangan yang mengikuti Pelatihan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Angkatan 44 Tahun 2022.

Kegiatan pembelajaran ini diselenggarakan dari 2 Maret sampai 17 Mei 2022. Melalui pelatihan tersebut diharapkan para peserta mampu mengaplikasikan pengetahuan, ketrampilan dan sikap profesionalisme pembimbing kemasyarakatan dalam setiap tugas dan fungsi pelayanan.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait