Santosa jadi Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur

santosa jadi kepala divisi keimigrasian kantor wilayah kemenkumham kalimantan timur
santosa jadi kepala divisi keimigrasian kantor wilayah kemenkumham kalimantan timur

SEMARANG, DAERAH24 – Tepat 1 Tahun 2 bulan 6 hari, Santosa memimpin Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kamis (10/03).

Pengabdiannya di tanah Jawa harus terhenti seiring telah dilantiknya Santosa sebagai Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly pada 2 Maret 2022 silam.

Kepergian pria 56 tahun itu, dilepas Insan Pengayoman Jawa Tengah bersamaan dalam acara ramah tamah pengantar tugas Kepala Divisi Keimigrasian di aula Kantor Wilayah.

Pria yang dikenal disiplin ini menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, yang telah membimbingnya ketika menjadi Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Tengah.

“Banyak hal-hal yang saya dapatkan dari Pak Kakanwil dan nanti akan saya bawa bertugas di tempat selanjutnya,” ujar Santosa.

Tak hanya itu, ia juga berterimakasih kepada para Kepala Divisi atas sinergi yang terjalin dan kepada para timnya Divisi Keimigrasian yang telah bekerja sama dengan baik. Santosa menyadari selama ia duduk di kursi pimpinan Keimigrasian Jawa Tengah masih banyak kekurangan dan kesalahan yang dilakukan.

“Terima kasih atas sinergi dan Kerja samanya. Mohon maaf apabila dalam bertugas ada hal-hal yang kurang berkenan,” haturnya.

Di akhir prakatanya, Santosa meninggalkan pesan bahwa sebagai ASN yang merupakan pelayan masyarakat, pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah harus menjiwai Kode Etik dan Core Values ASN.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A, Yuspahruddin, mengucapkan selamat kepada Santosa dalam menjalankan tugas di tempat baru dan mendoakan kesuksesannya.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait