Bapas NK Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Layak Anak

bapas nk hadiri rapat koordinasi kabupaten layak anak
bapas nk hadiri rapat koordinasi kabupaten layak anak

NUSAKAMBANGAN, DAERAH24 – Dinas Perempuan Dan Anak Provinsi Jawa Tengah pada mengadakan Rapat Koordinasi Kabupaten Layak Anak guna menghadapi evaluasi Kabupaten layak anak.

Kegiatan ini sendiri berlangsung pada tanggal 15 Maret 2022 di Kabupaten Cilacap.

Pembicara utama dari kegiatan ini adalah Ardian Agil Waskito, S.Psi selaku Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi PHA Dinas Perempuan & Anak Provinsi Jawa Tengah.

Balai Pemasyarakatan menghadiri kegiatan ini diwakili oleh Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Ibu Dani Muliawati IS.,A.Md.IP., S.H.

Apakah yang dimaksud Kabupaten Layak Anak (KLA)? Yaitu Kabupaten/Kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Berangkat dari hal tersebut tentunya peran Balai Pemasyarakatan yang mendampingi anak yang berhadapan dengan hukum, berperan besar dalam upaya pemenuhan hak-hak anak yang telah diatur dalam undang-undang SPPA.

Dalam 24 indikator Kabupaten/Kota Layak Anak, Terkait peran Balai Pemasyarakatan masuk dalam Klaster V yaitu Perlindungan Khusus yang di dalamnya terdapat Anak yang berhadapan dengan hukum(ABH).

Memastikan ABH pasca diversi memperoleh layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial dan ABH yang mendapatkan bantuan hukum merupakan upaya penyelesaian kasus anak yang merupakan salah satu peran Pembimbing Kemasyarakatan.

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version