Cilacap, DAERAH24 – (17/3) Berkumpulnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari berbagai etnis, suku, bangsa dan agama di Pulau Nusakambangan membuat pulau ini terkesan seperti minatur Dunia.
Kekhasan ini dapat terlihat di setiap Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan yang melakukan pembinaan kepada puluhan WBP Warga Negara Asing dari berbagai Negara, mulai dari China, Perancis, Nigeria, Malaysia, Thailand, Iran dan lainnya.
Semua WNA tersebut nantinya akan diberikan berbagai program pembinaan yang disesuaikan dengan tingkat resiko, Level keamanan Lapas, dan rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan.
Bapas Kelas II Nusakambangan dalam Permenkumham No. 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Pemasyarakatan di tuntut untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas fungsi Pembinaan Narapidana dalam mendorong perubahan perilaku dan penurunan tingkat risiko Narapidana di wilayah Nusakambangan-Cilacap. Salah satunya melalui pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap WBP di setiap Lapas.
Dalam pembuatan Litmas khususnya WNA, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan dituntut untuk menguasai berbagai Bahasa, dikarenakan tidak semua Lapas memiliki penerjemah. Kondisi demikian membuat PK Bapas Nusakambangan berusaha untuk meningkatkan kemampuan berbahasa asing untuk menunjang kinerja saat melakukan penggalian data. Sarana peningkatan skill tersebut dapat melalui berbagai sumber, baik dari kursus maupun video tutorial bahasa dari kanal Youtube.
Proses menguasai Bahasa asing tentunya bukan perkara mudah. Diperlukan waktu yang cukup lama untuk fasih dalam berkomunikasi karena Bahasa yang jarang terdengar, jelas akan lebih sulit dipahami dibanding dengan Bahasa asing yang sehari-hari digunakan, layaknya Bahasa Inggris. Sebagai contoh Bahasa Mandarin, diperlukan perhatian ekstra untuk menguasai Bahasa ini karena memang jarang terdapat penutur aktif di kawasan Nusakambangan.
Keterbatasan seperti inilah yang lamban laun memaksa PK Bapas Nusakambangan untuk menjadi penutur Multilingual, atau disebut Poliglot. Meskipun masih di bantu alat penerjemah dan WBP asing, namun diharapkan peningkatan kemampuan multibahasa ini dapat mempermudah proses penggalian data kepada WNA, sehingga dapat berlangsung lebih optimal dalam memberikan rekomendasi program yang sesuai antara kebutuhan WBP dengan kondisi Lapas.