BREBES, CILACAP.INFO – Bhabinkamtibmas Polsek Ketanggungan Polres Brebes Polda Jateng Aiptu Eko Saputrobersama Babinsa Sertu Basirun siang ini tampak melaksanakan pendampingan dan pengamanan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 Tahun 2020 dari PemKab. Brebes di aula Balai Desa Ketanggungan Kec. Ketanggungan Kab. Brebes. Jumat(7/8/2020)
Adapun jumlah Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 Tahun 2020 dari PemKab. Brebes Sebanyak 138 warga dan masing- masing menerima uang tunai Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) yang disalurkan PT BPR BKK Brebes.
“Saya berharap bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan karena bantuan tersebut sangat bermanfaat dan berguna bagi rakyat kecil desa Jajar.” tutur Aiptu Eko
Ditemui di tempat terpisah Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kapolsek Ketanggungan AKP Suroto menyampaikan bahwa Seluruh anggota Bhabinkamtibmas kami instruksikan untuk mendampingi dan mengamankan pembagian Bantuan masyarakat terdampak Covid-19 sampai selesai dan tersalur sesuai sasaran. “Ini misi kemanusiaan agar masyarakat kecil yang tidak mampu terdampak covid 19 dapat terbantu dan dapat meringankan beban biaya hidup,” ungkapnya (*)