CILACAP, DAERAH24 – Bertempat di lapangan tengah Lapas Cilacap pada hari selasa siang, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap Wisnu Hani Putranto mengumpulkan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta memberikan beberapa amanat. Selasa (05/04/2022).
Maksud dan tujuan mengumpulkan para Warga Binaan ini adalah untuk mengingatkan kembali apa saja Hak dan Kewajiban selama menjalani pidana serta memberikan pengarahan mengenai peri kehidupan, peraturan dan norma-norma di dalam Lapas.
Dalam pengarahannya, Wisnu Hani Putranto selaku Kalapas memastikan seluruh warga binaan mendapatkan pelayanan yang baik sesuai haknya tanpa dipungut biaya, tetapi WBP pun memiliki kewajiban untuk mematuhi peraturan dan mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan.
“Kita semua di sini mempunyai tugas dan kewajiban, kami selaku petugas mempunyai kewajiban memastikan untuk kalian semua mendapatkan pelayanan yang baik, dan kalian semua mempunyai kewajiban mengikuti dan mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di sini.” Ungkap Wisnu
Lebih lanjut dalam amanatnya, Kalapas mengelompokkan tugas Pemasyarakatan yaitu pembinaan.
“Ada dua macam pembinaan yang menjadi tujuan dalam Pemasyarakatan yaitu Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian. Pembinaan Kepribadian adalah yang utama, karena semua harus diawali dari adanya perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, selanjutnya diikuti dengan Pembinaan Kemandirian untuk mengasah kemampuan sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat”. Tutup Wisnu.