Yasonna juga menuturkan bahwa KI terbukti dapat menjadi katalisator bagi nation branding dan turut mendukung kemandirian ekonomi suatu negara.
Pria kelahiran Sorkam ini mencontohkan, garam Amed Bali yang terdaftar sebagai produk indikasi geografis di tahun 2016, nyatanya dapat meningkatkan harga jual serta membuka potensi ecotourism bagi wilayah Kabupaten Karang Asem tempat asal dari garam Amed berada.
Contoh lainnya dari pemanfataan KI yang menjadi nation branding Indonesia adalah
penggunaan kain Endek Bali oleh rumah mode Christian Dior pada gelaran Paris Fashion Week 2021. Setidaknya dari 86 desain koleksi terbaru Christian Dior, terdapat sembilan desain busana yang menggunakan kain Endek Bali.
“Untuk proses produksi kain Endek, Pemda Provinsi Bali menekankan agar dilakukan
oleh para perajin endek di Pulau Dewata. Pada 5 Februari 2021 lalu Kemenkumham memberikan Sertifikat Pencatatan KIK terhadap Kain Endek,” tutur Yasonna.
Mengingat besarnya manfaat potensi KI dan KI Komunal untuk meningkatkan perekomonian nasional, Yasonna mengajak kepada para pimpinan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menggali potensi wilayahnya masing-masing.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Sumatera untuk terus menggali potensi wilayah,
terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya
pelindungan Kekayaan Intelektual kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya
dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi sehingga dapat menjadi pendorong
Pemulihan Ekonomi Nasional,” pungkas Yasonna.
Sebagai informasi, kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual merupakan salah
satu program unggulan DJKI Kemenkumham di tahun 2022 yang akan dilaksanakan di
tujuh tempat di Indonesia.
Dengan lokasi pertama diadakan di Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya akan diadakan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan dan Jawa Barat.
Tampilkan Semua