Dalam acara ini, terdapat sharing session dari para klien. Mereka di minta bergantian menceritakan masalah yang berpotensi terulang.
Proses inilah yang difokuskan pemateri, karena para klien akan lebih terbuka mengenai kendala yang dihadapi. Diakhir sesi Raden Adhie mengungkapkan bahwa koordinasi dan komunikasi adalah yang utama antara klien dengan Pembimbing Kemasyarakatan.
Jika klien memiliki ketertarikan/bakat dalam bidang tertentu dapat disampaikan kepada PK bersangkutan untuk di tindaklanjuti sehingga diharapkan kedepan para klien tidak tersandung kasus hukum.
Tampilkan Semua