Cegah Residivisme Menjelang Lebaran, Bapas Nusakambangan Berikan Penguatan Kepada Klien

cegah residivisme menjelang lebaran bapas nusakambangan berikan penguatan kepada klien
cegah residivisme menjelang lebaran bapas nusakambangan berikan penguatan kepada klien

CILACAP, DAERAH24 – (28/4), Menjelang hari Raya Idul Fitri, kejahatan konvensional terekam mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Data statistik kejahatan Mabes Polri mencatat bahwa angka kriminalitas di seluruh Indonesia meningkat 7.04 persen pada 2 minggu jelang Hari Raya Idul Fitri pada tahun 2020.

Kecenderungan yang terpola tersebut membuat Bapas Nusakambangan khawatir apabila terdapat klien pemasyarakatan yang menjadi pelaku tindak pidana.

Sehingga diperlukan program bimbingan kepribadian dan penyuluhan hukum dengan pemateri Raden Adhie Hindarto selaku Kasubsie Bimbingan Klien Dewasa dan Pembimbing Kemasyarakatan Muda, Mahasin.

Bertempat di aula pertemuan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan sedikitnya 25 klien pemasyarakatan berkumpul untuk mengikuti program bimbingan kepribadian.

Program ini merupakan salah satu bentuk implementasi tugas pokok fungsi Bapas guna memberikan tuntunan bagi klien agar aspek sikap, perilaku, intelektual, kesehatan jasmani dan rohani dapat meningkat.

Dibuka oleh Kepala Bapas Nusakambangan Johan Ary Sadhewa, para klien di suguhkan beragam cerita inspiratif dari para mantan napi yang dikenal Kabapas.

Menurutnya meskipun kondisi ekonomi sedang terpuruk jangan sampai melakukan pengulangan tindak pidana karena hal tersebut hanya akan menunda kesengsaraan semata.

“Jika bapak-ibu masuk penjara lagi siapa yang akan menghidupi anak dan keluarga panjenengan dirumah? Jadi sebelum bertindak kita harus berpikir terlebih dahulu jangan sampai senang sesaat tapi menyesal kemudian” tegas Johan.

Senada dengan Kabapas, Mahasin sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Muda menegaskan bahwa jika terdapat berbagai masalah dalam proses integrasi dan asimilasi di masyarakat harap menghubungi PK bersangkutan.

“Saya tidak ingin bapak/ibu semua kembali lagi ke sel, untuk itu jika bapak/ibu memiliki kesulitan sehingga terbersit untuk melakukan pidana lagi langsung saja telepon Pknya” ungkap Mahasin kepada para klien.

Dalam acara ini, terdapat sharing session dari para klien. Mereka di minta bergantian menceritakan masalah yang berpotensi terulang.

Proses inilah yang difokuskan pemateri, karena para klien akan lebih terbuka mengenai kendala yang dihadapi. Diakhir sesi Raden Adhie mengungkapkan bahwa koordinasi dan komunikasi adalah yang utama antara klien dengan Pembimbing Kemasyarakatan.

Jika klien memiliki ketertarikan/bakat dalam bidang tertentu dapat disampaikan kepada PK bersangkutan untuk di tindaklanjuti sehingga diharapkan kedepan para klien tidak tersandung kasus hukum.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait