Kudus, CILACAP.INFO – Kecelakaan kerja akibat tersengat listrik mengakibatkan korban meninggal dunia di Pebrik Kerupuk. Kejadian tersebut terjadi di pabrik milik Agus Mulyadi yang berada di Kecamatan Jati Kabupaten Kudus,
Adanya kejadian tersebut, maka Kamis (17/2019) pagi tadi, personel Polsek Jati mendatangi TKP korban tersengat listrik.
Kapolsek Jati, Kanit reskrim dan piket fungsi melaksanakan pengecekan korban ke RS Mardi rahayu Kudus. Yakni guna dilakukan pemeriksaan di RS. Mardi Rahayu oleh dokter.
Kapolres Kudus AKBP Saptono melalui Kapolsek Jati AKP Bambang Sunaryo menjelaskan bahwa. Awal mula kejadian tersebut yakni terjadi sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu korban bersama dengan kedua saksi mulai bekerja membuat kerupuk. Namun selang 3 jam yakni sekitar pukul 07.00 WIB, korban bersama dengan kedua saksi istirahat.
“Setengah jam kemudian korban bersama dengan kedua saksi memulai bekerja lagi setelah istirahat. Disamping itu mesin hidrolis pembuat kerupuk kotak bahannya sudah habis. Karena habis, maka korban mengisi bahan ke dalam wadah, tapi pada saat korban mengisi bahan ke dalam wadah korban tersengat listrik.” Kata Kapolsek.
Kapolsek menerangkan secara rinci bahwa. Korban tersengat aliran listrik saat ia berpegangan ke bodi mesin yang terbuat dari besi. Korban saat tersengat listrik dalam posisi berdiri.
“Melihat temannya tersengat listrik, kemudian salah satu teman kerja dan juga saksi satu mencabut stop kontak mesin. Kemudian oleh saksi kedua, korban diangkat dan dibawa ke rumah sakit Mardirahayu Kudus.” Jelasnya.
Saat perjalanan ke RS Korban masih dalam keadaan hidup, tetapi sesampainya di RS Mardirahayu Kudus korban dinyatakan sudah meninggal dunia.” Imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan medis oleh pihak RS Mardirahayu, dokter menyatakan bahwa. Pada tubuh korban terdapat luka bakar di paha kanan bekas tersetrum listrik.