Polres Purbalingga Berhasil Amankan Jambret

cilacap info featured
cilacap info featured

“Saat ini tersangka sudah kita amankan berikut barang buktinya. Kepada tersangka kita kenakan pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun.” pungkasnya.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait