Parah, Jenset Masjid di Wanareja Cilacap Dicuri SN Akhirnya Ditangkap Polisi

cilacap info featured
cilacap info featured

CILACAP.INFO – Polisi Sektor Wanareja Polres Cilacap Polda Jawa Tengah berhasil menangkap 1 (satu) pelaku pencurian jenset masjid. Yaitu SN (34) asal Dusun / Desa Sidanegara Kecamatan Kedungreja.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kanit Reskrim Polsek Wanareja Aiptu Heru Widi mengatakan bahwa. Kejadian pencurian itu terjadi di masjid Baitul Mu’Minin yang berada di Dusun Cisalak Desa Adimulya Kecamatan Wanareja.

“Pencurian ini dilakukan tersangka pada Senin 5 November 2019 dengan cara merusak pintu di gudang masjid.” Ucapnya.

Masih dari keterangannya, aksi pencurian yang dilakukan tersangka itu diketahui oleh marbot masjid Baitul Mu’minin sekira pukul 07.00 pagi.

“Jadi, bapak Muryono ini setiap harinya di masjid baitul mu’minin wanareja, saat itu dia hendak bersih-bersih. Namun ia merasa curiga ketika mendapati pintu gudang masjid terbuka dan rusak. Ketika masuk untuk memastikan dan mengeceknya, ternyata genset yang ada di dalamnya sudah hilang.” Imbuhnya.

Atas kejadian pencurian itu, Muryono kemudian memberitahu warga sekitar yang kemudian kejadian itu diteruskan ke Polsek Wanareja.

“Mendapati laporan dari warga masyarakat di wilayah hukum polsek wanareja polres cilacap, petugas kemudian segera menuju lokasi.” Jelasnya.

Sesampainya dimasjid Baitul Mu’minin, petugas kemudian mengumpulkan sejumlah saksi dan juga mengecek CCTV yang terpasang diarea masjid tersebut.

“Usai mengumpulkan para saksi dan juga ditambah dengan rekaman CCTV, petugas berhasil mendapatkan identitas pelaku.” Kata Aiptu Heru.

Pelaku yang merupakan warga Kedungreja itu akhirnya berhasil ditangkap setelah 1 minggu dilakukan penyelidikan. “Pelaku kami tangkap di Cukangleuleus Desa Adimulya Wanareja dan kami mengamankan sejumlah barang bukti.” Imbuhnya.

Dari identitas pelaku, diketahui bahwa pelaku adalah mantan narapidana atau residivis.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version