CILACAP.INFO – Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona, Kodim 0703 Cilacap bersama Koramil Jajarannya terus melakukan berbagai upaya agar mata rantai penyebaran virus ini bisa dihentikan.
Selain melakukan penyemrotan cairan disinfektan di seluruh wilayahnya, melalui para Danramil dan Babinsanya, Kodim Cilacap terus memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak ke luar rumah.
Seperti halnya yang dilakukan Koramil 13/Majenang, bersama aparat Kepolisian dan unsur Forkopimcam lainnya melaksanakan kegiatan patroli, menyisir wilayah untuk memberikan himbauan kepada masyarakat.
Yakni agar tidak ke luar rumah dan melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. Kali ini menyasar para pedagang kaki lima yang ada di perkotaan Kota Majenang, Jumat (27/3/20),
Babinsa Koramil 13/Majenang Sertu Slamet membenarkan adanya kegiatan tersebut. Dia menjelaskan bahwa himbauan untuk mematuhi aturan pemerintah untuk tidak ke luar rumah dan melakukan berbagai kegiatan, terus dilakukan oleh aparat TNI-Polri dan unsur Pemerintahan khususnya Kecamatan Majenang sebagai upaya agar penyebaran virus corona tidak menyebar di wilayahnya.
“Memang benar, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona, kita Aparat TNI, Polri dan unsur Pemerintah terus melakukan berbagai upaya agar virus corona tidak menyebar ke wilayah Kabupaten Cilacap termasuk saat ini yaitu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk kembali ke rumahnya masing-masing.” Jelas Sertu Slamet
Lebih lanjut dijelaskannya, himbauan kali ini sasaran yaitu para pedagang kaki lima, warung makan dan pedagang kelontong untuk tutup pada pukul 21.00 wib serta melakukan kontrol ke Posko Kesehatan guna memantau warga masyarakat Kecamatan Majenang yang pulang dari perantauan di RSUD Majenang.” Imbuhnya. (* / Pendim 0703 Cilacap)
Tampilkan Semua