KOTA BANJAR, CILACAP.INFO – Serius tangani Covid-19, Petugas Gabungan di Kota Banjar Jawa Barat (Jabar) perintahkan Travel dan Bus Putar Balik ke tujuan asalnya.
Adapun aparat gabungan berhasil mencegatnya di wilayah Cipadung, Purwaharja, Banjar. Mereka (para pemudik) yang menggunakan Travel dan Bus, yakni dari Bandung dan juga Tangerang.
Plt Kepala Dinas Perhubungan wilayah Banjar, Ajat Sudrajat menyampaikan, bahwa pihaknya telah memerintahkan para pemudik yang menggunakan Travel dan Bus untuk putar balik. Mereka para pemudik itu ialah pemudik tujuan DI. Yogyakarta (Jogja) dan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah (jateng).
Ajat menerangkan, kebijakan tersebut telah sesuai dengan Peratutaran Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 (Permenhub 25/2020).
Yakni tentang pengendalian mudik selama bulan Ramadhan dan atau menjelang hari raya idul fitri 2020.
“Berdasarkan Permenhub 25 tahun 2020 ini, bahwa terkait transportasi ini telah diberlakukan mulai 24 April hingga 31 Mei mendatang.” Katanya.
Ajat juga menerangkan, Permenhub tersebut sebagai pencegahan covid-19, dimana masyarakat dilarang mudik ke luar kota hingga waktu yang telah ditetapkan. Selain itu masyarakat juga harus memperhatikan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Pihaknya yang tergabung dari Anggota TNI, Polri, Sat Pol PP, Dishub, BPBD juga akan memberlakukan 3 titik posko lainnya wilayah kota banjar.
“Jadi tidak hanya travel dan bus yang akan disidak melainkan angkutan umum lainnya juga dilakukan pemeriksaan. Sementara ini, diposko hanya ada alat pengecekan suhu tubuh. Harapan kami dari kegiatan ini, yakni dapat meminimalisir dampak covid-19.” Tandasnya.