CILACAP.INFO – TNI Polri bubarkan aktivitas warga masyarakat di sebuah sirkuit motor cross di daerah Kutabima Cimanggu guna menerapkan social distancing.
Dalam hal ini, TNI Polri (Gabungan) dengan tegas mengimbau aktivitas tersebut. Dalam pembubaran itu, turut berada dilokadi Babinsa Koramil 14 Cimanggu, Kodim 0703 Cilacap, Sertu Carnoyo bersama Kapolsek Cimanggu AKP Erna Tri Hastuti dan Pemcam Cimanggu.
Mereka rutin daqlam menggelar patroli gabungan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga keamanan di wilayah tersebut, dan sekaligus pencegahan dan penanganan pandemi covid 19.
Dalam kesempatan itu, tim gabungan juga memberikan sosialisasi tentang himbauan pemerintah. Yakni terkait pencegahan Covid-19 kepada warga yang melakukan aktifitas balapan di arena sirkuit di Desa Kutabima.
Biasanya sirkuit tersebut kerap digunakan warga untuk mengisi waktu (rutinitas ngabuburit) selama bulan ramadhan, Senin (11/05).
Memang dikketahuo, ngabuburit ini selalu dilakukan selama bulan ramadhan. Tapi kini aktifitas tersebut ditutup sementara. Yakni oleh Babinsa koramil 14 Cimanggu Sertu Caryono bersama tim gabungan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran pandemi covid-19.
Sertu Carnoyo menegaskan, upaya mencegah penyebaran Covid-19 sudah dilakukan pemerintah. Kita sebagai aparat yang berinteraksi langsung dengan masyarakat sudah berusaha menggugah kesadaran warga.
“Kita bertindak tegas untuk melakukan upaya preventif dalam melindungi warga agar tidak terpapar virus corona. Jadi apa yang kita lakukan dengan penutupan arena balap cross untuk sementara ini, semata mata untuk mencegah timbulnya penyakit covid-19 yang semakin hari semakin meningkat.” tegasnya.
Selain itu kepada warga, sertu Carnoyo juga memberikan sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
“Kami himbau kepada warga agar tidak berkerumun dan jangan mendatangi keramaian, jaga jarak, lakukan cuci tangan setelah beraktifitas, tetap jaga kesehatan dan gunakan masker, kita berharap pandemi virus covid 19 ini segera berakhir.” harap Sertu Caryono. (*)