SEMARANG, DAERAH24 – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Tengah memberikan Remisi Umum kepada 7.154 orang narapidana dan anak di wilayah Jawa Tengah.
Surat Keputusan terkait hal itu, diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin kepada 2 orang perwakilan narapidana, terpusat di ruang kunjungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Selasa (17/08/2021).
Kegiatan dengan tajuk Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia juga digelar serentak di seluruh Indonesia secara virtual.
Pada momen itu, Gubernur Jawa Tengah diberikan kesempatan memberikan sambutan, mewakili Kepada Daerah lainnya.
Ganjar bercerita tentang seorang eks narapidana terorisme yang telah berhasil kembali ke masyarakat dan menjadi manusia yang lebih berguna berkat pembinaan yang dilakukan oleh jajaran Pemasyarakatan.
Hal yang sama diungkapkannya kepada awak media selepas acara.
“Tadi saya diminta mewakili kepala daerah untuk menyambut (memberikan sambutan). Saya ceritakan bagaimana Mas Jack Harun yang dulunya napiter, yang orang kalau lihat, denger aja takut ya, yang suka tukang racik bom gitu sekarang racik bakso,” ungkapnya
“Dan sekarang mulai bisa mengajak kawan-kawan yang lain kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Nah mudah-mudahan mereka yang sudah menerima remisi ini, bisa memperbaiki diri. Syukur-syukur kalau yang sudah bisa keluar, kembali ke masyarakat, sudah membawa keterampilan. Keterampilan-keterampilan hidup inilah yang punya nilai ekonomis, agar mereka nanti bisa kembali Hidup baik,” sambungnya seraya berharap.
Politisi Partai PDI-P ini pun memberikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng yang tidak kenal lelah dan terus berusaha memberikan perhatian penuh kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mengajak mereka kembali menjadi manusia seutuhnya dan dapat kembali diterima masyarakat.
Tampilkan Semua