Lagi!! Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Sabu

Lapas Semarang Kembali gagalkan penyelundupan sabu sabu
Lapas Semarang Kembali gagalkan penyelundupan sabu sabu

SEMARANG, DAERAH24 – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas, Selasa (5/10/2021).

Sabu seberat 100 gram yang dikemas dalam bungkusan tersebut diduga akan diselundupkan ke dalam Lapas dengan cara dilempar dari luar tembok belakang pada malam hari.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Supriyanto mengungkapkan, kejadian berawal ketika Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Suparno, dan Komandan Jaga, Eko Wasito hendak bertugas kontrol keliling secara berkala di area branggang belakang lapas yang merupakan sekat antara tembok terluar pada pukul 09.00 WIB.

“Kecurigaan bermula ketika petugas menemukan bungkusan plastik hitam yang dilapisi lakban di semak-semak. Bungkusan tersebut kemudian diamankan,” kata Supriyanto, dalam keterangannya.

Usai bungkusan diamankan, Suparno kemudian menghubungi Kepala Lapas untuk berkoordinasi dengan Polsek Ngaliyan dan Polrestabes Semarang karena diduga barang tersebut adalah narkotika yang akan diselundupkan.

“Setelah dibuka bungkusan itu berisi sabu seberat 100 gram. Barang tersebut diduga dilempar dari luar tembok belakang Lapas pada malam hari,” jelasnya.

Barang bukti berupa sabu 100 gram tersebut kemudian diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk pengembangan kasusnya.

Diakuinya, upaya penyelundupan akhir-akhir ini kian marak. Untuk mencegah kejadian terus terulang, pihak lapas telah memasang tembok pagar tambahan yang sudah dimulai dari samping utara Lapas yang bersampingan langsung dengan jalan raya.

Ke depannya, akan ditambah lagi tembok pagar tambahan di belakang lapas yang berbatasan dengan lahan kosong milik warga sekitar.

“Barang tersebut tidak akan sampai blok hunian kalau dilempar ke dalam karena jarak yang terlalu jauh dan akan segera diamankan oleh petugas Lapas apabila ditemukan,” terangnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version