SEMARANG, DAERAH24 – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Semarang ditetapkan sebagai Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar). Status itu disematkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
Pengukuhan tersebut digelar melalui kegiatan Apel Launching Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Semarang Bebas Dari Narkoba hari ini, Senin (22/11).
Predikat diberikan BNNP Jawa Tegah atas upaya maksimal Lapas Perempuan Semarang dalam mengimplementasikan gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin sebagai pembina Apel menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Perempuan Semarang atas keberhasilan tersebut.
Ditemui usai kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Jateng menyatakan bahwa prestasi ini harus diikuti oleh Lapas dan Rutan lainnya di wilayah Jawa Tengah.
“Saya sudah berjanji dengan Pak Kepala BNNP, bahwa kita nanti akan menularkan ini ke seluruh Lapas dan Rutan. Kita ajak semuanya, sehingga Lapas ini menjadi tempat benchmarking atau tempat studi tiru ke lapas perempuan Semarang ini,” ujarnya kepada media.
Yuspahruddin menyadari bahwa untuk menjadi semua Lapas dan Rutan Bebas dari Narkoba bukan persoalan mudah, tapi dia optimistis untuk melakukan hal tersebut.
“Memang ini pekerjaan berat tetapi kita harus melakukannya, karena Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagaimana yang telah saya sampaikan tadi telah memerintahkan 3 (Kunci Pemasyarakatan Maju),” tegasnya.
“Satu deteksi dini, yang kedua berantas narkoba. Dan kita harus ikut memberantas narkoba. Kemudian Sinergi dengan BNNP dengan Polri dan seluruh stakeholder yang bisa memberantas narkoba itu, termasuk di antaranya adalah melakukan rehabilitasi. Lapas perempuan ini juga melaksanakan rehabilitasi,” tambahnya.
Kakanwil memastikan, jajaran akan berkomitmen penuh dalam pemberantasan dan pencegahan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Oleh karena itu, nanti kita berkomitmen, kita ajak semua UPT untuk bisa ikut menjadi “Bersinar”. Pasti ada kendala-kendalanya, karena masalah-masalah over kapasitas, kekurangan petugas, itu kendalanya, tetapi kita tidak boleh diam dengan kendala itu. Kita harus melakukan sesuatu untuk semua Lapas Rutan ini menjadi “Bersinar”, pungkasnya menutup keterangan.
Sementara Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen. Pol. Purwo Cahyoko, menginformasikan bahwa progam Bersih dari Narkoba merupakan pilot project guna membawa Indonesia yang benar-benar bersih dari narkoba
“Kita (BNN) sudah komitmen bersama akan membentuk daerah-daerah Bersinar, baik itu desa Bersinar, kemudian Lapas Bersinar, Kampus bersinar, kalau daerah-daerah itu sudah Bersinar, semua sudah bergerak kita berharap Indonesia juga akan Bersinar yaitu Bersih dari Narkoba,” katanya memberikan statement.
Kepala BNNP mengungkapkan, pemberian predikat Bersinar kepada Lapas Perempuan Semarang merupakan apresiasi atas pelaksanaan P4GN di Lapas tersebut.
“Kemudian kita memberikan Lapas Bersinar atau kita melaunching Lapas Bersinar di Lapas Perempuan Kelas II Semarang ini, harapannya ini merupakan contoh Lapas yang betul-betul sudah melaksanakan sebagaimana apa yang di standar operasionalkan dalam kegiatan Bersinar. Jadi mulai dari pencegahan, pemberantasan pemberdayaan dan termasuk di dalamnya adalah melakukan rehabilitasi,” ujarnya menerangkan.
“Ini sudah dilaksanakan (di Lapas Perempuan Semarang) dan kita memberikan (Predikat Bersinar) dan juga ini sebagai jawaban yang selama ini selalu masyarakat mempunyai stigma negatif terhadap Lapas. Buktinya Lapas ini sudah melaksanakan dan alhamdulillah tidak ada kasus yang muncul dari Lapas kelas II Semarang ini,” tambahnya menegaskan.
Apel tersebut juga diisi Deklarasi Bersih dari Narkoba oleh para pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Semarang, yang pimpin oleh Kepala Lapas, Kristiana Hambawani.
Hadir kesempatan itu, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa, Yulianto Prabowo, Perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Semarang serta Stakeholder terkait lainnya