Perubahan Pidana untuk WBP Terpidana Penjara Seumur Hidup

perubahan pidana untuk wbp terpidana penjara seumur hidup
perubahan pidana untuk wbp terpidana penjara seumur hidup

Hal ini juga didukung dengan syarat harus menjalani pidana paling sedikit 5 (lima) tahun dan selalu berkelakuan baik dihitung sejak tanggal penahanan.

Beberapa syarat tersebut ada pada pasal 2 Keputusan Menkumham Nomor M- 03.PS.01.04 Tahun 2000.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait