Hal ini juga didukung dengan syarat harus menjalani pidana paling sedikit 5 (lima) tahun dan selalu berkelakuan baik dihitung sejak tanggal penahanan.
Beberapa syarat tersebut ada pada pasal 2 Keputusan Menkumham Nomor M- 03.PS.01.04 Tahun 2000.
Tampilkan Semua