Uding menambahkan ada delapan area intervensi yang dilakukan KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.
Dalam kegiatan yang terpusat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa tengah ini dilanjutkan dengan sesi diskusi terkait mengidentifikasi pelayanan yang perlu dukungan pengawasan olek KPK RI.
Tampak hadir secara langsung Kepala Divisi Administrasi Jusman, Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala UPT Se-eks Karesidenan Smearang dan Solo Raya, serta Pejabat Struktural Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Sementara itu seluruh Kepala UPT lainnya bergabung secara virtual.
Tampilkan Semua