Berikan Pengarahan, Kakanwil Kemenkumham Jateng Tekankan “Kita Pelayan Publik”

berikan pengarahan kakanwil kemenkumham jateng tekankan kita pelayan publik
berikan pengarahan kakanwil kemenkumham jateng tekankan kita pelayan publik

Yuspahruddin juga melanjutkan pengarahannya terkait bagaimana sebuah UPT harus mampu dalam melakukan deteksi dini terkait masalah-masalah yang kedepannya akan dihadapi.

“Seperti yang saya sampaikan di awal, kita tidak tahu apa yang akan terjadi besok, maka saya ingatkan kepada para Kepala UPT untuk melakukan deteksi dini” ungkapnya.

Yuspahruddin mengungkapkan ada empat cara yang dapat dilakukan yaitu dengan mitigasi resiko terhadap lingkungan, mitigasi Warga Binaan Pemasyarakatan, mitigasi pegawai dan mitigasi peraturan.

“Setiap UPT pasti punya masalah sendiri dan terkadang susah untuk mengatasinya dalam waktu cepat. Untuk itu dibutuhkan deteksi dini dengan cara mitigasi.

Mitigasi ini ada 4 hal yaitu mitigasi resiko terhadap lingkungan yaitu Kalapas itu harus tahu faktor lingkungan yang dapat menimbulkan masalah seperti faktor yang dapat menyebabkan banjir, longsor atau kesempatan WBP untuk melarikan diri.

Jadi kalau sudah tahu penyebabnya maka akan dapat dilakukan pencegahan. Lalu ada mitigasi WBP yaitu harus mengetahui bentuk badan WBPnya, lama pidananya serta jenis tindak pidananya sehingga bisa menempatkannya sesuai dengan tingkat keamanan yang sesuai.

Selanjutnya ada mitigasi pegawai dimana jika diberi tanggung jawab ya harus sesuai dengan karakter orangnya agak tidak menyeleweng.

Dan keempat mengenai mitigasi peraturan, kita sebagai pelayan publik harus kritis dalam memahami aturan. Baca aturan dengan baik kemudian pelajari, pedomani dan laksanakan sehingga kebijakan kita tidak akan merugikan orang lain dan kita.”

Kakanwil juga menyampaikan beberapa pesan dalam pengarahannya yaitu sebagai pelayan publik harus dapat bekerja dengan baik, tidak boleh menyiksa WBP dan hak-haknya harus diberikan tanpa ada pengurangan apapun serta tidak boleh ada HP di dalam Lapas karena hal tersebut merupakan persoalan yang besar dan dapat merugikan karena akan memudahkan penyusupan ke dalam Lapas.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait