Hari Kedua Penguatan SPIP, Bapas Nusakambangan Perdalam Mitigasi Risiko

hari kedua penguatan spip bapas nusakambangan perdalam mitigasi risiko
hari kedua penguatan spip bapas nusakambangan perdalam mitigasi risiko

CILACAP, DAERAH24 – (31/3), Dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A.. Yuspahruddin, kegiatan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) eks Karisidenan Banyumas berlanjut di hari kedua.

Yuspahruddin berpesan agar setiap perwakilan UPT yang telah mendapatkan penguatan mampu menyampaikan dan membawa perubahan dari sisi pengawasan.

“Optimalkan sistem yang sudah berjalan di UPT saudara dengan penerapan materi yang akan disampaikan oleh rekan-rekan kita dari BPKP, ini adalah hal yang penting untuk membawa perubahan baik bagi Kemenkumham”, tegas Yuspahruddin.

Bertempat di aula Lapas Kelas IIA Purwokerto, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Auditor Madya Ardhi Widiyanto fokus memaparkan materi mitigasi dan penanggulangan risiko di instansi pemerintah.

Menurutnya setiap UPT memiliki potensi risiko baik dari sisi internal maupun eksternal yang dapat muncul kapanpun.

Berdasarkan PP 60 tahun 2008 mengenai SPIP, penilaian risiko sendiri diawali dengan penetapan maksud dan tujuan Instansi Pemerintah yang jelas dan konsisten, baik pada tingkat instansi maupun pada tingkat penerapan program.

Selanjutnya Instansi Pemerintah mengidentifikasi secara efisien dan efektif risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan tersebut.

Dua tugas penting yang diamanatkan kepada BPKP sendiri adalah (1) melakukan pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan negara/daerah, dan (2) melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan sistem pengendalian intern.

Dalam tugasnya BPKP secara rutin juga melaksanakan tugas pengawasan akuntabilitas keuangan daerah di berbagai wilayah provinsi di Indonesia, termasuk di provinsi Jawa Tengah.

Bapas Nusakambangan yang berada dalam naungan Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah tidak luput dari perhatian.

Dengan mewakilkan 2 pegawai, Bapas Nusakambangan turut serta dalam proses bedah potensi masalah yang kemungkinan dapat muncul di Bapas, baik dari sisi keamanan, komunikasi, publikasi, keuangan, hingga kedisiplinan pegawai.

Tidak hanya mengenai analisis masalah, peserta juga diajak untuk berpikir pemateri mengenai manajemen risiko jika masalah tersebut muncul, agar dampak yang dihasilkan tidak menyebar luas.

Dengan sikap peduli, komitmen dan integritas diharapkan proses mitigasi risiko dari setiap UPT Kemenkumham dapat lebih cepat dalam menemukan benih masalah yang dapat memalukan instansi ini.

Seperti pesan Yuspahrudin saat memberikan pembukaan, “Kalau kita mengkhianati kementerian Hukum dan HAM itu salah benar. Jangan pernah mempermalukan Kementerian ini yang telah memberikan makan kepada kita”.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait