Curi Laptop, 2 Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Cilacap Tengah

cilacap info featured
cilacap info featured

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP yakni tentang tindakan Pencurian dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara,” Pungkas Aceng Rohman.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait