Uang 400 Juta Ditilep Seorang Wanita Diringkus Satrekrim Polres Kebumen

cilacap info featured
cilacap info featured

KEBUMEN, CILACAP.INFO – Polres Kebumen mengamankan seorang wanita berinisial LE (41) warga kelurahan Tamanwinangun Kebumen. Pelaku diduga menggelapkan uang milik KSP Usaha Mandiri Pejagoan tempat sebelumnya ia bekerja.

Ia dilaporkan oleh pihak koperasi, Laurentia (51) karena diduga telah menggelapkan uang sebanyak 400 juta Rupiah.

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Edy Istanto mengatakan. Uang milik koperasi telah digunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya.

“Pada bulan Juli tahun 2016, tersangka ini disuruh oleh pihak koperasi untuk mengambil uang deposito milik KSP Usaha Mandiri sebesar 470 juta Rupiah. Setelah diambil uangnya tidak diserahkan semuanya ke pihak koperasi. Pada saat itu pihak koperasi hanya diberikan uang 70 juta Rupiah, dari 470 juta Rupiah.” jelas Kasat Reskrim didampingi Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno, saat konferensi pers Senin (08/2019).

Kepada penyidik, tersangka LE mengaku uangnya telah ia gunakan untuk membayar hutang ibunya sebesar dua ratus juta Rupiah.

Selanjutnya uang milik koperasi ia gunakan untuk membayar hutang di koperasi tempatnya bekerja sebesar Rp. 160.500.000. Pelaku juga menggunakan uang itu untuk membayar hutang di Bank BRI sebesar Rp 6.000.000. Sisanya untuk membayar cicilan mobil dan membayar hutang kepada orang lain.

Lanjut AKP Edy Istanto, tersangka telah diberikan kesempatan untuk mengembalikan uang agar tidak dilaporkan kasusnya ke Polres Kebumen.

“Namun hingga jatuh tempo waktu yang ditentukan, tersangka tidak juga mengembalikan uang itu.” Terangnya.

Tersangka sebelumnya menjabat sebagai Marketing Faunding di KSP tersebut. Terkait kasus ini, ia harus diberhentikan pada tahun 2017 lalu.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUH Pidana. Yaitu tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan dengan ancaman penjara selama-lamanya 5 tahun kurungan.” Pungkasnya.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version