CILACAP.INFO – Sat Reskrim Polres Cilacap beserta Reskrim Polsek Cilacap Selatan berhasil tangkap pelaku pencurian hand phone milik Driver Ojek Online.
Adapun pencurian terjadi di sebuah warung di Lapangan Ex Batalyon Kelurahan Sidanegara Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap. Jumat (15/05/2020).
Diketahui saudara BM selaku korban sekaligus pelapor yang bekerja sebagai Driver salah satu Ojek Online mengatakan. Aal mula ia beristirahat di sebuah warung yang berada di Lapangan Ex batalyon pada hari minggu pukil 04.00 wib bersama 2 rekan driver lainnya.
Setelah itu Korban meletakan Hand Phone di sebelah nya dan tertidur. Saat terbangun saudari TM sebagai saksi dan pemilik warung sempat melihat seorang laki laki yang masuk dan tak berselang lama langsung menghilang.
Kemudian saksi menanyakan hal tersebut kepada Driver yang sudah bangun. Menyadari hal tersebut korban langsung tersadar dan segera melaporkan ke Polsek Cilacap Selatan.
Anggota Reskrim Polsek Cilacap Selatan bersama dengan anggota Sat Reskrim Polres Cilacap menyelediki kasus tersebut. Dan diduga mengarah kepada seorang Pria berisial RB (28th) yang berdiam di Jalan Anggrek kelurahan Sidakaya Kecamatan Cilacap Selatan.
Setelah dilakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa 2 Unit HandPhone milik korban yang disimpan di bawah kolong Lemari Pakaian Pelaku.
“Kami akan terus berusaha menegakan hukum diwilayah Polres Cilacap dengan tetap memperhatikan Protokol Pandemi yang sedang kita hadapi bersama ini.’ Ujar Kapolres Cilacap.
Atas perbuatannya tersebut pelaku di kenakan Pasal 362 karena Telah bermaksud memiliki sebagian atau seluruhnya barang milil orang lain. Tersangka dalam hal ini diancam paling lama 5 tahun Penjara. (* / Humas Pulres Cilacap)