PONOROGO, DAERAH24 – Sebut saja Barbie (27) warga asal Kalidonan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap Jawa Tengah yang kini tinggal di Madiun Jawa Timur. Barbie yang merupakan seorang waria itu harus berurusan dengan Polisi, dalam hal ini Polsek Ponorogo Polda Jatim lantaran menggondol sepada motor orang dengan modus sebagai mahasisiwi.
Barbie mengaku kepada korbannya bahwa dia adalah mahasiswa di sebuah fukultas kebidaban di Akbid Harapan Mulya.
Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Ponorogo Kota AKP Haryo Kusbintoro menjelaskan. Pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari Suhartono warga Jalan Sambirobyong RT 02 RW 01, Kelurahan Purbosuman Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim. Bahwa motor rentalnya itu tak kunjung dikembalikan oleh pelaku.
“Pelaku kami tangkap di sebuah tempat kos di Jalan Bali, Kartoharjo, Kota Madiun pada Kamis 31 Oktober 2019.” Katanya, Jum’at (1).
Masih dari keterangan AKP Haryo Kusbintoro bahwa, pelaku melakukan aksinya dengan modus mengaku sebagai mahasiswa dan merental motor. Kemudian pelaku meminta izin kepada si pemilik rental untuk mengembalikannya pada keesokan harinya.
“Jadi, pelaku meminta izin kepada si pemilik rental motor akan mengembalikan motor itu pada keesokan harinya, namun setelah ditunggu, pelaku ini tak kunjung datang. Pelaku susah dihubungi dan korban sebagai pemilik rental ini merasa curiga dan kemudian melapor ke polsek ponorogo.” Terang Kapolsek.
Selanjutnya atas pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (bb). Yakni 1 unit sepeda motor Honda Vario bernopol AE 4332 WN serta surat-surat hasil penipuan.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP. Yakni tentang penipuan dan atau penggelapan, ancaman kurungan 7 (tujuh) tahun penjara.” Pungkasnya.