“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP. Yakni tentang Pencurian dengan Pemberatan, akibatnya tersangka diancam kurungan 5 tahun.” Pungkasnya.
Tampilkan SemuaParah, Jenset Masjid di Wanareja Cilacap Dicuri SN Akhirnya Ditangkap Polisi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS