“Kalau menjadi ASN yang pintar tapi tidak benar, anda hanya akan menjadi masalah di institusi anda,” sambungnya lagi.
Terpisah, kepada media Yuspahruddin menyampaikan bahwa 403 PNS yang mengikuti pengambilan sumpah ini merupakan CPNS yang ikut tes periode 2019.
Menurut Kakanwil juga, setelah melalui proses ini PNS baru akan menjalankan hak dan kewajibannya penuh.
“Tadinya mereka berhak atas gaji 80 persen, namun mulai bulan Pebruari nanti mereka akan mendapatkan haknya 100 persen,” kata Yuspahruddin
“Begitu pula tugas dan kewajibannya menjadi 100 persen. Mereka sekarang sudah boleh tugas mandiri, dimana sebelumnya kerja masih didampingi,” lanjutnya.
Yuspahruddin juga berpesan kepada seluruh PNS yang baru diambil sumpahnya agar mempertahankan integritas dalam melaksanakan kerja.
“Saya pesan agar mempertahankan integritas,” tandasnya menutup keterangan.
Menyaksikan kegiatan tersebut, Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Jateng serta para Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng.
Tampilkan Semua