CILACAP, DAERAH24 – Pada hari Selasa, 22 Maret 2022 bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Cilacap diadakan acara Pengarahan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Acara tersebut dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin BH, Bc.IP., S.H., M.H. ditemani Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jateng Supriyanto, Bc.IP.,S.Pd.
beserta para Kepala Unit Pelaksana Teknis se Nusakambangan-Cilacap dan yang mewakili serta para pejabat struktural yang turut hadir melengkapi acara tersebut.
“Ada beberapa hal yang kita sebagai manusia tidak bisa tahu dengan pasti. Selama ini, kita cuma mendengar cerita saja tanpa tahu kapan sebenarnya hari kiamat itu.
Kita juga tidak tahu hari ini Tuhan nanti akan turunkan hujan dimana dan pada jam berapa. Seperti di berita kemarin, Mandalika dari hujan bisa cerah lalu bisa saja tiba-tiba di tempat kita malah hujan.
Kita juga tidak tahu isi rahim seorang wanita itu apa, anak yang dilahirkan berjenis kelamin lelaki atau perempuan lalu apakah akan sehat atau tidak.
Kemudian untuk apa yang akan dikerjakan besok, kita bisa saja membuat jadwal tapi belum tentu besok akan berjalan sesuai dengan rencana kita.
Misalnya saya besok janji mau ketemu Bapak Sekjen jam 9 pagi, tapi ternyata besok paginya jam 8 saya sudah bertemu beliau. Jadi tidak bisa secara pasti kita ketahui besok kita akan kerjakan apa saja.
Dan yang terakhir, pertanyaan paling sering dipikirkan yaitu kapan kita akan mati dan di tempat mana kita akan mati? Apa ada yang tahu? Jelas tidak ada. Karena itu semua tidak bisa dijangkau oleh akal pengetahuan manusia.” papar Yuspahruddin membuka pengarahannya..
Yuspahruddin juga melanjutkan pengarahannya terkait bagaimana sebuah UPT harus mampu dalam melakukan deteksi dini terkait masalah-masalah yang kedepannya akan dihadapi.
“Seperti yang saya sampaikan di awal, kita tidak tahu apa yang akan terjadi besok, maka saya ingatkan kepada para Kepala UPT untuk melakukan deteksi dini” ungkapnya.
Yuspahruddin mengungkapkan ada empat cara yang dapat dilakukan yaitu dengan mitigasi resiko terhadap lingkungan, mitigasi Warga Binaan Pemasyarakatan, mitigasi pegawai dan mitigasi peraturan.
“Setiap UPT pasti punya masalah sendiri dan terkadang susah untuk mengatasinya dalam waktu cepat. Untuk itu dibutuhkan deteksi dini dengan cara mitigasi.
Mitigasi ini ada 4 hal yaitu mitigasi resiko terhadap lingkungan yaitu Kalapas itu harus tahu faktor lingkungan yang dapat menimbulkan masalah seperti faktor yang dapat menyebabkan banjir, longsor atau kesempatan WBP untuk melarikan diri.
Tampilkan Semua