Cuaca Ekstrem Tidak Menyurutkan Klien Bapas untuk Wajib Lapor

cuaca ekstrem tidak menyurutkan klien bapas untuk wajib lapor
cuaca ekstrem tidak menyurutkan klien bapas untuk wajib lapor

CILACAP, DAERAH24 – Bulan Ramadhan tahun ini kondisi cuaca di Kabupaten Cilacap sering tidak menentu.

Panas terik yang lazim terjadi di wilayah Kabupaten Cilacap tiba-tiba dapat berubah menjadi hujan deras.

Kabupaten Cilacap sebagai Kabupaten dengan luas wilayah terbesar di provinsi Jawa Tengah tentunya memiliki cuaca yang beragam di tiap daerahnya.

Kabupaten Cilacap memiliki beragam kontur mulai dataran rendah berupa pantai hingga perbukitan, yang pada satu waktu dapat memiliki kondisi cuaca yang berbeda.

Bapas Kelas II Nusakambangan memiliki cakupan wilayah kerja seluruh Kabupaten Cilacap. Saat ini Bapas Kelas II Nusakambangan memiliki Klien sejumlah 219 orang, yang terdiri dari 203 Klien Dewasa dan 16 Klien Anak.

Klien-klien Bapas Kelas II Nusakambangan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap.

Sebagai orang yang berada di bawah pengawasan Bapas, Klien Bapas Kelas II Nusakambangan tetap memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi selama menjalani program integrasi (Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas) maupun asimilasi di rumah.

Salah satu kewajiban sebagai Klien Bapas yaitu untuk melakukan wajib lapor ke kantor Bapas Kelas II Nusakambangan. Kewajiban Klien untuk melakukan wajib lapor merupakan hal yang penting untuk memonitor kondisi Klien dan sebagai bentuk pertanggung jawaban Klien kepada Bapas Kelas II Nusakambangan.

Seperti yang telah disebutkan di atas, kondisi cuaca di Kabupaten Cilacap sedang tidak menentu namun bagaimanapun Klien Pemasyarakatan yang berada di bawah pengawasan Bapas Kelas II Nusakambangan tetap berkewajiban untuk melakukan wajib lapor.

Meskipun dengan kondisi cuaca ekstrem di Kabupaten Cilacap pada bulan April 2022, komitmen Klien Bapas Kelas II Nusakambangan untuk memenuhi kewajiban wajib lapor layak untuk diapresiasi.

Berdasarkan data yang diperoleh dari logbook wajib lapor Klien, di minggu pertama Bulan April 2022 terdapat 30 Klien yang telah melakukan wajib lapor pada Bapas Kelas II Nusakambangan.

Angka tersebut merupakan Klien yang melakukan wajib lapor langsung pada ruang pelayanan Bapas Kelas II Nuskambangan di Dermaga Wijayapura (ruang BALADEWA), belum termasuk dengan Klien yang melakukan wajib lapor secara daring.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait