PK Bapas Nusakambangan Melakukan Pengambilan Data Litmas di Lapas Cilacap

pk bapas nusakambangan melakukan pengambilan data litmas di lapas cilacap
pk bapas nusakambangan melakukan pengambilan data litmas di lapas cilacap

CILACAP, DAEEAH24 – (24/02), Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Nusakambangan Kemenkumham Jateng melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan Asimilasi di Rumah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Cilacap.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penggalian data diri dan mengamati apakah WBP telah mengalami perubahan perilaku menjadi lebih baik atau belum serta untuk mengetahui apakah WBP memiliki kecenderungan kembali melakukan tindak pidana atau tidak.

Apabila dinilai layak maka WBP dapat diberikan rekomendasikan untuk mendapatkan program asimilasi di rumah.

Program asimilasi di rumah sendiri merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kemenkumham dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di dalam lapas dan rutan serta mengatasi over kapasitas hunian di dalam lapas dan rutan.

Adapun dasar pemberian program asimilasi di rumah ini adalah Permenkumham No 43 Tahun 2021 yang mana merupakan perubahan kedua dari Permenkumham No 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersayarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version