Kemenkumham Jateng Terima Pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Robusta Gunung Kelir Pemkab Semarang

kemenkumham jateng terima pendaftaran indikasi geografis kopi robusta gunung kelir pemkab semarang
kemenkumham jateng terima pendaftaran indikasi geografis kopi robusta gunung kelir pemkab semarang

Upaya ini sejalan dengan upaya unggulan Kabupaten Semarang, yaitu Intan Pari (Industri, Pertanian dan Pariwisata).

Kakanwil Kemenkumham Jateng merespon baik upaya Kabupaten Semarang untuk mendaftarkan Kopi Robusta Gunung Kelir sebagai Indikasi Geografis.

Yuspahruddin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian tugas jajarannya untuk memfasilitasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual termasuk Indikasi Geografis.

“Ini memang menjadi tugas kami untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat, tentu termasuk di antaranya adalah Pemda,” katanya juga kepada para wartawan.

Yuspahruddin juga menerangkan pentingnya pendaftaran Indikasi Geografis

“Nanti tidak bisa sembarangan orang mengakui bahwa rasa seperti ini Kopi Gunung Kelir ini diakui orang lain, ini yang penting. Ada perlindungan hukum terhadap masyarakat di Kabupaten Semarang, itu yang penting,” jelas Yuspahruddin.

“Jadi kalau ada orang lain yang mengklaim, pasti pelanggaran. Seperti itu termasuk Hak Cipta,” imbuhnya menambahkan.

Kakanwil juga mengajak Pemerintah Kabupaten Semarang untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual lainnya, misal makanan, kebudayaan, dan folklore.

Saat ini Kopi Robusta Gunung Kelir bisa dikatakan telah memenuhi syarat untuk menjadi sebuah Indikasi Geografis karena telah berbadan hukum, status lahan yang pasti, dan telah terbentuknya Tim MPIG yang melakukan pengawasan terhadap Kopi Gunung Kelir secara berkala mulai dari pemetikan sampai hasil jadi produk Kopi Gunung Kelir.

Kopi Robusta Gunung Kelir sudah dikelola dibeberapa kecamatan di Kabupaten Semarang, yaitu Kecamatan Banyubiru, Jambu, Sumowono, Getasan dan dibeberapa kecamatan lainnya.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait