BANYUMAS, CILACAP.INFO – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang di dasari karena rebutan tanah.
Sebelumnya warga di Desa Pasinggangan, Kabupaten Banyumas digegerkan dengan temuan 4 kerangka tubuh manusia yang di kubur bersamaan.
Ke-empat kerangka itu diyakini adalah Supratno, Sugiono, Heri, dan Vivin (21).
Penemuan tersebut pertama kali ditemukan oleh Rasman (63) yang hendak mencangkul namun pacul yang digunakan untuk mencangkul mental. Kemudian Rasman berpindah kesebelah dan menemukan tengkorak yang diduga kepala manusia.
Namun karena masih ragu kemudian Rasman baru bercerita pada hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2019 sekitar pukul 06.30 WIB. Bapak Rasman selanjutnya memberitahukan kepada Saren (55).
Keduanya sempat mengecek kembali temuan tersebut. Kemudian sekitar pukul 18.30 WIB keduanya melaporkan penemuan itu kepada Kadus dan diteruskan melaporkan kepada Bhabiniamtibmas Polsek Banyumas.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan akhirnya Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas berhasil mengungkap identitas tersangka.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun menjelaskan bahwa. Tersangka yang berjumlah 4 orang telah berhasil diamankan. Mereka masih keluarga dari korban.
“Para tersangka yaitu 4 orang, yaitu Saminah (52) yang merupakan kakak perempuan dari bapak Supratno (korban), sedangkan 3 lainnya yaitu, Irfan (32), Putra (27), dan Saniah (37). Ketiganya adalah anak Saminah,” Ucap AKBP Bambang Yudhantara Salamun.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan. Adapun motif pembunuhan itu didasari karena dendam masalah warisan tanah. Pembunuhan itu dilakukan 5 tahun lalu, yaitu 9 Oktober 2014.
Skenario Saminah Kakak Kandung Perempuan Korban sekaligus Tersangka
Dilansir dari Antara. Kejadian telah diskenariokan oleh Saminah yang juga kakak kandung korban (Supratno).
Saminah membawa ibunya yang juga Ibu Supratno (korban) bernama Bu Misem dari rumah yang di tempati para korban ke rumahnya (Rumah Saminah).
Tampilkan Semua