Kasatpolhut BKSDA Jawa Timur Hari Purnomo mengatakan, burung elang yang disita akan dikarantina terlebih dahulu sebelum nantinya dilepaskan kembali ke alam liar.
“Nanti kami identifikasi terlebih dahulu, bagaimana kondisi satwa ini. Sebelum nanti dilepaskan kembali ke habitatnya,” kata Hari terpisah. (*)
Tampilkan Semua