Nusakambangan – Kamis (11/11), Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan. Kegiatan Deteksi Dini terhadap adanya gangguan kamtib dari sarana prasarana Lapas serta sekitar Lapas, seperti adanya perawatan serta pengecekan terhadap sarana keamanan yang bisa menunjang peningkatan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Berdasarkan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahrudin untuk selalu waspada dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada setiap Unit Pelaksanaan Tugas, perlu adanya deteksi dini terhadap segala ancaman yang bisa terjadi, tantangan, hambatan, dan gangguan Kamtib. Sehubungan dengan hal itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan High Risk Pasir Putih, Fajar Nur Cahyono selalu mendorong untuk selalu waspada dan melakukan pemeriksaan serta perawatan sarana dan prasarana keamanan yang ada di dalam Lapas untuk menunjang peningkatan keamanan dan ketertiban yang ada di dalam Lapas.
Pada hari ini Lapas High Risk Pasir Putih telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan perawatan terhadap sarana dan prasarana keamanan yang ada di dalam Lapas dengan melibatkan langsung pegawai Lapas High Risk Pasir Putih. Sasaran sarana keamanan yang akan dilakukan pemeriksaan dan perawatan pada hari ini yaitu APAR atau tabung pemadam api.
Perlunya adanya pemeriksaan terhadap tabung pemadam api atau APAR dimaksudkan untuk mengetahui apakah tabung tersebut masih ada isinya dan masih layak untuk digunakan atau tidak, apabila sewaktu-waktu terjadi sulutan api dan dibutuhkan bisa langsung digunakan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu kegiatan deteksi dini jika tiba-tiba terjadi bencana kebakaran. Kegiatan pemeriksaan dan perawatan sarana keamanan dilakukan secara rutin dengan bantuan semua pegawai Lapas High Risk Pasir Putih dan juga para petugas outsourcing.
Kegiatan deteksi dini dengan melakukan perawatan ini diharapkan bisa memberikan kesiap siagaan terhadap sarana keamanan yang akan digunakan apabila terjadi bencana, sehingga proses penanganan bisa berjalan dengan lancar, aman, tertib dan tanpa ada halangan apapun.