Uang Habis dan Glamour Pria asal Cilacap Curi Kotak Amal

cilacap info featured
cilacap info featured

YOGYAKARTA, CILACAP.INFO – Tau tidak memiliki uang, namun pria asal Cilacap ini nekat memaksakan diri pergi berlibur.

Pria asal Cilacap berinisial TS (29) tersebut pergi berlibur ke kota Gudeg Yogyakarta untuk bersenang-senang demi kepuasan. Tersangka diketahui merupakan pedagang online (Online Shop).

Ia berkunjung ke jogja dimulai pada bulan juni berbekal uang Rp. 2 juta untuk sekedar berwisata. Akan tetapi pelaku terhipnotis oleh keindahaan Jogja. Sehingga ia mengurungkan niat pulang ke Cilacap dan uang yang dibawanya senilai dua juta rupiah itupun akhirnya habis.

Kehabisan uang itulah awal dari tindak pencurian. Tersangka melakukan aksi pencurian di masjid-masjid atau musala di sekitaran Jogja.

Usut punya usut, ternyata pria tersebut telah melakukan pencurian sebanyak 14 kali. Terakhir di Masjid Tamtama Prawirotaman yang membuatnya harus mendekam di sel tahanan.

Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo mengatakan. Pelaku ditangkap usai menjalankan aksinya di Masjid Tamtama Prawiratoman dengan mencongkel Kotak Amal (Infaq).

“Tersangka diketahui melalui CCTV yang terpasang di Masjid Tamtama Prawiratoman. Mengetahui pencurian tersebut, dengan sigap kami dari Polsek Mergangsan langsung mengamankan pelaku pada hari Senin 12 Agustus 2019,” Kata Kapolsek.

Kapolsek melanjutkan. Dari ciri-ciri pelaku dan dari pantauan CCTV terdapat persamaan atas pencurian dibeberapa tempat.

“Ternyata tersangka telah menjalankan aksi pencurian dibeberapa masjid berbeda. Setelah dilakukan penyidikan dan interogasi pada tersangka, pelaku mengakui telah melancarkan aksinya sebanyak 14 kali,” Jelas Kapolsek.

Kapolsek menerangkan. Untuk kasus pencurian dan sejenisnya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP.

“Ancaman kurungan maksimal tujuh (7) tahun,” Pungkas Kapolsek.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait