Apel Pagi Virtual bersama Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah

apel pagi virtual bersama kakanwil kemenkumham jawa tengah
apel pagi virtual bersama kakanwil kemenkumham jawa tengah

NUSAKAMBANGAN, DAERAH24 – Senin (14/02), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Bersama dengan Jajaran Pejabat Struktual, pegawai dan Alumni Poltekip 52 ikuti kegiatan Apel Pagi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting.

Pada pelaksanaan Apel Pagi ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menegaskan Kembali mengenai 3 Kunci Pemasyarakatan + 1 Back to Basics.

Deteksi dini dalam hal pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menjadi point penting yang harus dilaksanakan secara seksama oleh seluruh jajaran, khususnya di Lapas dan Rutan.

Khususnya kepada seluruh Kepala UPT diharapkan untuk dapat menjaga tugas dan UPT nya agar tidak ada kejadian-kejadian yang krusial yang tidak diinginkan.

Selain mengingatkan perihal pencegahan dan penanganan gangguan keamanan dan ketertiban, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menyampaikan pula kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk menjaga para pegawainya agar tidak terpapar covid-19.

Seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah memiliki tanggung jawab penuh untuk menerapkan protokol Kesehatan secara ketat.

“Peningkatan kasus Covid-19 terutama varian omicron ini harus menjadi atensi khusus bagi seluruh Kepala UPT. Saya berharap kepada seluruh jajaran untuk dapat menjaga diri, keluarga dan lingkungan kerjanya.” – ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Menindaklanjuti pembahasan dalam apel pagi tersebut, Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan berpesan kepada seluruh pejabat, pegawai dan Alumni Poltekip 52 untuk menerapkan protokol Kesehatan dengan ketat.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version